islami Pictures, Images and Photos

30 Maret, 2009

KH. M. Zainul Majdi, MA 36 Tahun Sudah Menjadi Gubernur


Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru
Umur M. Zainul Majdi baru 36 tahun. Tapi, karena kiprah dan pengaruhnya di masyarakat, dia akhirnya terpilih menjadi gubernur NTB ( pasangan ini diusung oleh PBB dan PKS ) Pada 17 September tahun lalu, dia dilantik Mendagri. Mungkin, dialah gubernur termuda di Indonesia saat ini.
-----

Zainul Majdi lahir di Pancor, Lombok Timur, pada 31 Mei 1972. Ketika pilgub di NTB, dia berpasangan dengan Badrul Munir, kelahiran Sumbawa 11 Agustus 1954.

Nama Majdi mulai populer di kalangan masyarakat NTB ketika dia kembali ke daerahnya setelah menempuh program magister Jurusan Tafsir Hadist dan Ilmu Alqur'an Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, pada 1999.

Majdi yang lebih populer dengan nama Tuan Guru Bajang itu lantas masuk ke dunia politik. Pada Pemilu 2004, dia berhasil melenggang ke kursi DPR RI melalui Partai Bulan Bintang (PBB).

Majdi populer di mata masyarakat NTB, salah satunya, karena dia merupakan cucu ulama paling karismatis di Lombok, Almaghfurullah Syekh TGKH Zainuddin Abdul Majid atau yang dikenal dengan sebutan Tuan Guru Pancor.

Setelah kakeknya meninggal dunia pada 1997, Majdi diangkat sebagai ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PB NW), organisasi massa Islam terbesar di NTB yang didirikan Tuan Guru Pancor.

Di bawah kepemimpinan Majdi, NW tumbuh dengan pesat. Tidak kurang dari 700 lembaga pendidikan dan sosial berada di bawah naungan organisasi itu. Lembaga-lembaga tersebut tidak hanya tersebar di NTB. Di beberapa daerah lain di Indonesia pun ada. Misalnya, DKI, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Barat (Kalbar), Sulawesi Selatan (Sulsel), Bali, hingga Kepulauan Batam.

Sosok Majdi yang seorang ulama memberikan warna tersendiri dalam jajaran birokrasi di Pemprov NTB di awal masa kepemimpinannya. Gebrakan pertama yang dia lakukan, memperbaiki moral birokrat dengan menerapkan kegiatan imtaq (iman dan taqwa) ketika Jumat.

Selain itu, setiap duhur, Majdi mengimami sendiri jamaah di masjid lingkungan Pemprov NTB. Majdi juga memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi. Bahkan, dia menyatakan, pemberantasan korupsi, khususnya di jajaran birokrasi, merupakan program prioritas di masa kepemimpinannya. Komitmen itu tidak terbatas hanya dalam ucapan. Majdi membuktikannya dengan sejumlah gerakan konkret. Salah satunya, memfasilitasi penandatanganan MoU (nota kesepahaman) antikorupsi antara BPKP Perwakilan Denpasar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, dan Polda NTB.

Majdi juga berkomitmen tidak akan melindungi bawahannya yang terlibat kasus korupsi. Ini dia buktikan dengan mencopot salah satu pejabatnya, Hj Bq Maghdalena dari jabatan kepala Dikes NTB setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Pencopotan itu dilakukan Majdi pada mutasi eselon II dan III dua pekan lalu. Mutasi ini juga menjadi istimewa karena seluruh pejabat yang dilantik diwajibkan lebih dulu menandatangani Pakta Integritas. Salah satu isinya, kesiapan pejabat itu untuk langsung mengundurkan diri dari jabatannya jika namanya dikait-kaitkan dengan kasus korupsi.

"Gubernur tidak akan pernah menjadi benteng para koruptor," tandas Majdi.

Di awal masa kepemimpinannya, suami Hj Rabiatul Adawiyah itu juga menunjukkan kesederhanaannya. Hal ini terlihat saat Majdi menolak pengadaan mobil dinas baru dan lebih memilih menggunakan mobil lama, sisa dua gubernur sebelumnya. Dia bahkan hanya mau menerima sebuah mobil Kijang Innova untuk mendukung mobilitasnya turun ke kabupaten atau kota di wilayahnya.

Di awal masa kepemimpinannya, Majdi membuat gebrakan dengan mengusulkan penganggaran dana pendidikan 20 persen dalam APBD tahun 2009.

Dengan APBD NTB yang kurang dari Rp 1 triliun, gebrakan ini dinilai banyak kalangan terlalu berani. Namun, Majdi bergeming. Untuk mengatasi minimnya anggaran di sektor lain, sejumlah anggaran yang tidak perlu akan dipangkas. Terutama anggaran pengadaan barang dan jasa untuk menunjang kegiatan aparatur pemerintahan. Bahkan Majdi berkomitmen tidak akan ada lagi pengadaan mobil dinas baru, kecuali untuk mengganti mobil dinas yang sudah tidak bisa dimanfaatkan. (mesa muslih/jpnn/ kum).

Semoga bisa menjadi teladan dan motivasi bagi anak-anak muda Bantul ...

19 Maret, 2009

8 Etika Kampanye Dalam Islam

BAYAN

DEWAN SYARI’AH PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

TENTANG

8 ETIKA KAMPANYE DALAM ISLAM

NOMOR : 23/B/K/DSP-PKS/1429


Kampanye adalah upaya mempropagandakan partai dan program-programnya dalam rangkamenarik dukungan dan simpati masyarakat. Kampanye merupakan bagian penting dalam percaturan politik. Melalui kampanye, suatu partai dapat memperkenalkan programprogramnya, sekaligus dapat menarik simpati pemilih agar memberikan hak suara dan dukungan mereka kepada partai tersebut. Dari pemahaman ini, kampanye memiliki kesamaan dengan dakwah. Oleh karena itu, pelaksanaan kampanye perlu diatur agar sesuai dengan Etika Islam, dan tidak menyimpang dari garis-garis yang ditetapkan Syari’at Islam. Terutama bagi partai-partai yang menyatakan dirinya Partai Islam atau Partai yang berasaskan Islam.

Allah SWT berfirman dalam surat An Nahl:125,

Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”.

Hadits Nabi SAW:

Artinya: “Barang saipa yang menunjukkan pada kebaikan maka baginya mendapat pahala seperti orang yang melakukan kebaikan tersebut” (HR Muslim).

Artinya: “Setiap kebaikan adalah shadaqoh” (HR Bukhari)

Bagi Partai Keadilan Sejahtera, yang mengikrarkan dirinya sebagai Partai Dakwah, berkampanye harus sesuai dengan adab-adab Islam, di antaranya:

1. Ikhlash (Keikhlasan)

Ikhlas dan Membebaskan Diri dari Motivasi yang Salah dan Rendah. Kampanye dalam Islam merupakan bagian dari amal shaleh dan ibadah, maka dari itu perlu diperhatikan keikhlasan niat dan ketulusan motivasi setiap hati nurani para penyelenggara, peserta terutama da’i dan juru kampanye. Agar kampanye yang dilakukan tidak hanya berdampak pada masalah-masalah keduniaan, tetapi juga mendapat keridhaan dan keberkahan Allah SWT. serta pahala kebaikan di akhirat. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Bayyinah 5, artinya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus”.

Pada saat kampanye, faktor-faktor yang merusak keikhlasan harus dijauhi. Arogansi atau kesombongan yang disebabkan oleh banyaknya pengikut atau kelebihan lain, juga harus dihindari. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Anfal 47, artinya: “Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan”.

2. Tha’ah (Keta’atan)

Ta’at dan Komitmen kepada Seluruh Aturan Allah, Perundangan yang Berlaku, dan Arahan

Partai. Pada saat kampanye, terkadang larut dalam berbagai acara dan pembicaraan yang membuat lupa atau mengabaikan keta’atan kepada Allah, seperti kewajiban shalat. Bagi seorang muslim, saat berkampanye jangan sampai mengabaikan keta’atan kepada Allah apalagi sampai kepada tingkat melalaikan diri dan orang lain dari jalan Allah. Demikian halnya dengan keta’atan kepada aturan yang berlaku, dan arahan partai yang berkenaan dengan kampanye sebagai bentuk ketaatan kepada ulil amri, hendaknya diperhatikan. Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.

Allah berfirman:

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman, 6)

3. Uswah (Keteladanan)

Menampilkan dan Menyampaikan Program-program Partai dengan Cara dan Keteladanan yang Terbaik (Ihsan). Di antara etika kampanye yang terbaik dan simpatik adalah mengedepankan keunggulan partai yang bersangkutan, tanpa perlu menjelekkan dan mengejek orang, partai atau golongan lain seperti black campaign. Partai yang baik dan program yang bagus juga harus disampaikan dengan cara yang bagus dan profesional. Rasulullah SAW. bersabda:

“Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat sebaik-baiknya (ihsan) dalam segala sesuatu”

(HR. Muslim).

Di antara kampanye yang efektif adalah dengan cara memberi keteladanan yang terbaik. Bahasa perilaku sering lebih efektif daripada bahasa lisan. Kampanye adalah memikat dan menarik simpati orang. Rasulullah saw. bersabda:

“Mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling sempurna akhlaknya” (HR. Abu

Dawd, At Tirmidzi, Ahmad)

4. Shidq (Kejujuran)

Jujur, Tidak Berdusta /Berbohong atau Mengumbar Janji Kejujuran merupakan salah satu kunci sukses berkomunikasi politik. Berbagai kebaikan akan menyertai kapan, dimana, dan siapa saja yang komitmen dengan kejujuran. Kampanye tidak boleh menghalalkan segala cara. Tujuan luhur tidak boleh dirusak oleh cara yang kotor.

Berbohong adalah perbuatan terlarang dalam Islam, apalagi yang dibohongi itu orang banyak, sudah tentu bahayanya lebih berat. Berbohong adalah menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Rasulullah SAW. besabda:

“Berpeganglah kamu dengan kejujuran, karena jujur itu menujukkan (jalan) kepada kebaikan, dan kebaikan itu menunjukkan (jalan) ke sorga. Dan seseorang yang senantiasa jujur dan selalu menjaga kejujuran sampai dicatat disisi Allah sebagai orang yang jujur. Dan janganlah kamu berdusta, karena dusta mengantarkan pada kemaksiatan (kecurangan) dan kemaksiatan (kecurangan) itu mengantarkan ke neraka. Dan seseorang yang senantiasa berdusta dan terus melakukan dusta sampai dicatat disisi Allah sebagai pendusta” (HR. Muslim).

Kondisi yang tidak terkendali, juga bisa mengakibatkan seseorang larut dalam perilaku dan orasi yang cenderung mengumbar janji muluk yang tidak mungkin dilaksanakan. Hal ini harus diperhatikan oleh seorang da’i/ juru kampanye. Janji pasti akan dipertanggung-jawabkan di Akhirat. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Israa’:34, artinya: “Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya”.

5. Ukhuwwah (Persaudaraan)

Tetap Menjaga Ukhuwah (Peraudaraan), Tidak Ghibah, Caci Maki, dan Cemooh. Kampanye bukanlah arena untuk memuaskan selera dan hawa nafsu. Perkataan yang diucapkan dan sikap yang ditampilkan harus senantiasa mencerminkan rasa ukhuwah Islamiyah. Tidak boleh berprasangka buruk apalagi melontarkan tuduhan-tuduhan yang tidak beralasan, karena hal itu akan menimbulkan kerenggangan dan perseteruan yang mengganggu ukhuwah. Allah SWT berfirman dalam surat Al Hujuraat 10, artinya:

“Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat”.

Rasulullah SAW. bersabda:

Janganlah saling hasad, saling membuka aib, saling benci, saling berpaling, dan janganlah kalian menjual dagangan saudaramu, jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Muslim dengan sesamanya adalah saudara, tidak saling menzhalimi, saling menghina, meremehkan. Takwa letaknya ada disini (Rasulullah SAW menunjuk pada dadanya 3x ). Seorang sudah cukup dianggap jahat jika menghina saudaranya. Setiap muslim dengan sesamanya adalah haram; darah, harta dan kehormatannya”(HR. Muslim).

Dalam kampanye juga tidak dibolehkan mengeluarkan kata-kata yang melukai harga diri dan martabat seseorang atau lembaga yang dihormati oleh Syari’at. Allah SWT berfirman di surat Al Hujuraat 11 dan 12, artinya:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokan) dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruknya panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”.

Rasulullah SAW. bersabda:

“Mencaci maki seorang muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya suatu kekafiran.” (Muttafaqun ‘alaihi).

6. Tarbawy (Edukatif)

Komitmen dengan Nilai-Nilai Edukatif, Persuasif dan Tidak Memaksa atau Mengancam/Mengintimidasi, Tertib dan Tidak Menggangu, dan Menghindari Acara yang Kurang Bermoral. Kampanye adalah salah satu sarana pendidikan politik yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan kesantunan, di samping sebagai sarana da’wah yang memiliki makna mengajak dengan cara persuasif, tidak memaksa atau mengintimidasi. Dalam kampanye tidak boleh memaksa dan memaksakan kehendak kepada orang lain. Termasuk mempengaruhi dan mempolitisir supaya menerima dan memberikan hak pilihnya kepada partai tertentu dengan berbagai cara yang bersifat memaksa atau terpaksa, seperti dengan cara politik uang. Dengan demikian, kampanye edukatif ini menuntut setiap partai dan juru kampanye/da’i agar lebih inovatif, kreatif, dan proaktif. Massa pemilih mempunyai hak dan kebebasan memilih suatu partai sesuai dengan pilihan hati nurani. Sebagaimana dalam memeluk agama, manusia diberikan hak untuk beragama sesuai keyakinannya, apalagi dalam hal berpartai. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Baqaarah: 256, artinya:” Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat”.

Saat kampanye, juga harus diperhatikan hak orang lain terutama hak jalan. Jika kampanye menggunakan cara pengerahan masa dan sejenisnya, maka harus dilakukan secara tertib dan terkendali. Hak pengguna jalan harus diberikan dan dilarang merusak atribut partai lain.

Rasulullah SAW.bersabda:

“Jauhi oleh kamu duduk di (pinggir) jalan. Mereka berkata: Wahai Rasululah, kami tidak bisa menghindari duduk (di pinggir jalan) (saat) kami (perlu) bercerita. Maka Rasulullah SAW. Bersabda (lagi): Jika kamu sekalian enggan (dan tetap harus duduk di) majelis (tersebut), maka berikanlah hak jalan. Mereka berkata: Apakah hak jalan itu? Beliau bersabda: menjaga pandangan, tidak mengganggu, menjawab salam, dan ama ma’ruf serta nahyi munkar.” (HR.Muslim)

Rasulullah SAW.bersabda:

Artinya: “Janganlah menimbulkan kerusakan pada diri sendiri dan orang lain” (HR, Malik, Ibnu

Majah, Ahmad, dan ad-Daruqutni).

Demikian pula dengan acara atau hiburan yang tidak mendidik bahkan cenderung tidak moral.

Karenanya harus dihindari hiburan yang menampilkan unsur pornografi-pornoaksi dan hal-hal

yang dilarang oleh agama, aturan maupun adat. Rasulullah saw. Bersabda: “Dan seorang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa saja yang Allah larang”.

(HR. Bukhari)

7. Tawadlu’ (Rendah Hati)

Rendah Hati, Tidak Menyombongkan Diri, dan Tidak Mudah Menuduh Orang Lain. Akhlak Islam mengharuskan agar suatu partai tidak menganggap dirinya paling baik apalagi paling benar, misalkan anggapan partainyalah yang paling Islami, sedang orang lain dan partai lain tidak ada yang benar. Juga tidak mudah menuduh kalangan lain melakukan suatu kesesatan atau perbuatan bid’ah. Cara ini bukan cara yang Islami. Menyampaikan keunggulan sendiri boleh saja, tetapi tidak harus mengklaim apalagi menyombongkan diri sebagai yang terbaik atau paling Islami.

Mengakui keterbatasan diri sebagai manusia dan keterbatasan partai sebagai kumpulan komunitas manusia adalah bagian dari sifat rendah hati yang disukai siapapun. Selanjutnya menggantungkan rencana dan program pada Allah SWT. Tujuan berpolitik dalam Islam tidak lain adalah mencari ridha-Nya. Allah SWT. berfirman di surat An Najm 32, artinya: “Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui orang yang bertakwa”.

Rasulullah saw. Bersabda :

‘Barangsiapa yang rendah hati untuk Allah satu derajat, niscaya Allah mengangkatnya satu

derajat sampai menjadikannya di kalangan orang-orang tertinggi, dan siapa saja yang

menyombongkan diri terhadap Allah satu derajat, maka Allah akan menurunkannya satu

derajat sampai menjadikannya di kalangan orang-orang paling rendah.’ (HR. Ahmad).

8. Ishlah (Perbaikan)

Memberikan Nilai Kemaslahatan, Solusi, dan Perbaikan bagi Seluruh Bangsa. Kampanye hendaknya dapat memberi kemaslahatan bagi bangsa baik material maupun spiritual, dan menghindari kampanye yang tidak berguna, sia-sia, apalagi menimbulkan dosa. Dalam hal pembuatan spanduk, stiker, atau perangkat kampanye lain, juga harus memuat pesan yang baik bagi masyarakat. Rasulullah SAW. bersabda, artinya: “Di antara kebaikan Islam seseorang, (dia) meninggalkan apa-apa yang tidak berguna” (HR. Malik, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad). Kampanye yang mengarah langsung pada problem solving (pemecahan masalah) yang sedang dihadapi bangsa Indonesia, seperti menggagas penyelamatan bangsa, shilaturrahim, aksi-aksi kepedulian sosial, advokasi, penyuluhan hukum, dan ceramah agama, lebih baik dari hanya sekedar slogan kosong. Rasulullah SAW. Bersabda:

“Wahai manusia sebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah hubungan silaturahim, dan shalat malamlah ketika manusia tidur, niscaya engkau akan masuk surga dengan selamat” (HR Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, dan Hakim dalam Mustadrak-nya mengatakan shahih menurut syarat Bukhari dan Muslim)

Inilah beberapa adab kampanye yang perlu diperhatikan, mudah-mudahan dapat berguna bagi Partai Keadilan Sejahtera dan partai lainnya. Sehingga ketertiban dan keamanan saat kampanye dapat terwujud, korban jiwa dapat dihindari, dan upaya mempercepat tumbuhnya iklim demokrasi yang beradab dan bermartabat di Indonesia menuju Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur akan terjamin dan segera terealisasi.

Jakarta, 17 Dzulqa’dah 1429 /19 November 2008

DEWAN SYARI’AH PUSAT

PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

KH. DR. SURAHMAN HIDAYAT, MA

KETUA

Sumber : Harakatuna.wordpress.com

16 Maret, 2009

Nidji Siap Goncang Kampanye PKS

PK-Sejahtera Online: Kabar telah tersiar, berita telah bergema di mana-mana. Selasa, 17 Maret 2009, pukul 11.00 s.d. 15.00 Insya Allah PKS DIY akan menggelar Kampanye Akbar Terbuka di Stadion Mandala Kridha Yogyakarta. Tidak tanggung-tanggung, acara ini akan menghadirkan jurkamnas PKS, capres unggulan, Ketua MPR RI, Dr. H.M. Hidayat Nurwahid, M.A.. Acara ini juga dimeriahkan Group Nasyid Shoutul Harokah Jakarta, Group Nidji pelantun tembang kondang Laskar Pelagi, Group Musik Kiai Kanjeng Anom Yogyakarta, dan lain-lain. Seperti lima tahun yang lalu, Kampanye Akbar Terbuka ini diawali dengan Penunaian Sholat Dhuhur Berjama`ah di Stadion Kebanggaan Kota Yogyakarta ini.


Beberapa pihak mengkhawatirkan proses pengamanan Kampanye Akbar Terbuka pertama di DIY ini. Pasalnya, acara ditargetkan dihadiri oleh 100.000 massa. Apalagi, Kampanye ini berpeluang besar dibanjiri dibanjiri kalangan pemilih pemula para mahasiswa dan pelajar SMA. Magnet Nidji dan Laskar Pelangi dikhawatirkan akan berhasil menghadirkan lautan massa yang akan menenggelamkan Stadion Kota Gudeg ini.


Menanggapi permasalahan ini, Anang Darmawan, Komandan Korsad (Korps Satuan Tugas Keadilan) dan Kepanduan DPW PKS DIY menegaskan bahwa Korsad dan Kepanduan PKS DIY siap mengamankan seluruh rangkaian acara Kampanye Akbar Terbuka ini. “Kami siap mengamankan dan membuat nyaman 100.000 massa yang akan hadir dalam acara ini. Kami akan bekerja all out dengan menurunkan seluruh personil Korsad dan Kepanduan yang ada. Tentu tetap berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian sebagai Pengampu Kaeamanan Wilayah.


Mas Anang Darmawan yang bertampang “Kopassus” tetapi murah senyum itu menambahkan, “Untuk persiapan total, kami Insya Allah akan melakukan Rakor sekaligus Apel Kesiagaan Korsad dan Kepanduan pada Sabtu, 14 Maret 2009 pukul 14.00 WIB, di Markaz Dakwah DPW, Jalan IPDA Tut Harsono 32, Yogyakarta. Kami akan persiapkan serapi mungkin dengan berbagai skenario antisipasi kondisi dan permasalahan yang muncul, termasuk strategi pengamanan VIP yang hadir. Semoga kampanye terbuka nanti dapat berjalan lancar dan aman-aman saja....” harapnya (pks diy)

06 Maret, 2009

Warga Jambidan Akan Laporkan PLN


Warga Jambidan Banguntapan Bantul akan melaporkan PLN Persero Semaramg ke Polisi bila dalam waktu 2 minggu belum dapat menyelesaikan pembayaran ganti rugi dalam proyek pembangunan Saluran Utama Tegangan Tinggi (SUTT). Mashudi selaku koordinator warga menyampaikan pernyataan ini dalam pertemuan dengan Perwakilan PLN Persero Semarang yang difasilitasi DPRD Bantul di ruang rapat Paripurna selasa siang. Warga Jambidan menilai PLN Persero Semarang sudah melanggar Undang-Undang No 15 tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan. Karena sudah memulai pekerjaan sebelum terdapat kesepakatan ganti rugi dengan warga. Padahal pasal 12 ayat 3 Undang-Undang Ketengalistrikan mengatur PLN baru dapat memulai pekerjaan setelah terdapat kesepakatan gantirugi dengan warga. Mashudi mengatakan pelanggaran Undang-Undang ketenagalistrikan diancam pidana penjara selama 1 tahun,denda minimal 10 juta rupiah dan dicabut ijin operasionalnya. Keputusan warga untuk melaporkan PLN Persero Semarang berawal dari kembali tidak tercapainya kesepakatan gantirugi. PLN Persero Semarang hanya akan memberikan ganti rugi 10 persen dari masing-masing Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Padahal warga menuntut genti rugi 100 persen dari (NJOP) tertinggi. Serta ganti rugi bangunan sebesar 10 juta untuk bangunan permanen,5 juta rupiah untuk rumah semi permanen dan 2 juta rupiah untuk rumah sementara. Warga juga mengajukan ganti rugi antara 500 ribu hingga 1 juta rupiah untuk tumbuhan. Warga juga mengaku kecewa karena dalam beberapa kali pertemuan pimpinan PLN Persero Semarang tidak dapat hadir. Mashudi menambahkan tuntutan yang sama pernah diajukan warga Selomartani dan Wedomartani Sleman dan disanggupi bahkan sudah dibayarkan.

Menanggapi pernyataan warga Ketua Tim Pembebasan tanah dan ROW PLN Persero Semarang Haryono Tejo Cahyono mengaku hingga saat ini belum membayarkan uang gantirugi untuk warga Selomartani dan Wedomartani Sleman karena belum mendapat persetujuan dari managemen. Haryono mengatakan ganti rugi sebesar 10 persen dari masing-masing NJOP sudah sesuai dengan Undang-Undang. Haryono menjelaskan gantirugi dalam proyek SUTT bersifat kompensasi yang berarti tanah tidak menjadi milik PLN sehingga warga masih daapat memanfaatkannya. Haryono menilai bila PLN Persero Semarang mulai melakukan perkejaan sebelum terdapat kesepakatan ganti rugi dengan warga semata-mata hanya bertujuan untuk mempercepat proses ketersediaan energi listrik yang sangat dibutuhkan warga masyarakat. Hingga pertemuan berakhir pihak PLN belum dapat memberikan keputusan besarnya gantirugi.

Wakil Ketua DPRD Bantul Slamet Abdulah yang selaku fasilitator berharap segara terdapat kesepakatan gantirugi mengingat proyek SUTT di Jambidan Bangunatapan sudah berjalan sejak tahun 2001. Slamet berharap warga dan PLN Persero semarang kembali menggelar pertemuan paling lambat pertengahan maret 2009. Slamet berharap dalam pertemuan yang akan datang pimpinan PLN Persero Semarang dapat hadir sehingga segera terdapat kesepakatan gantirugi dengan warga. (tok)

Sumber:Infobantul.wordpress.com

02 Maret, 2009

Pilih Yang Jujur, Bersih dan Profesional

Berikut adalah daftar warga Jambidan yang maju menjadi caleg DPRD Kabupaten Bantul Pemilu 2009, satu dari mereka adalah kader PKS :

  1. Heru Susanto S.Si ( Partai Keadilan Sejahtera / PKS )
    Bintaran RT : 04, Jambidan, Banguntapan
  2. Wildan Nafis S.E. ( Partai Amanat Nasional )
    Kretek, Jambidan, Banguntapan
  3. Drs. M. Nawar ( Partai Bulan Bintang )
    Somenggalan RT : 06, Jambidan, Banguntapan
  4. Ir. Slamet Priyo Kuncoro ( PKNU )
    Manggisan RT : 04, Joho, Jambidan, Banguntapan
  5. Sudarsono ( PKB )
    Surodinanggan, Jambidan, Banguntapan
  6. Drs. H. Mukriyanto ( Golkar )
    Genengan, Jambidan, Banguntapan
  7. Yuswo Hadiyanto ( PDI P )
    Demangan RT : 06, Jambidan, Banguntapan


Mereka akan bertarung di Dapil III ( Banguntapan – Sewon ) dimana 2 wilayah ini mempunyai jumlah pemilih yang cukup banyak dan persaingan yang ketat.

Di wilayah Banguntapan yang terdiri dari 8 Desa dengan jumlah TPS : 209.

Jumlah pemilih laki-laki 35670, perempuan 38402, jumlah total 74072.

Sedang di wilayah Sewon terdiri dari 4 Desa dengan jumlah TPS : 192.

Jumlah pemilih laki-laki 33511, perempuan 34967, jumlah total 68478.

Sumber : KPU Bantul